Manfaat Dana Desa - Gedung Posyandu Optimalisasi Pelayanan Kesehatan Masyarakat Desa Intan Jaya

Pelayanan Sosial Dasar (PSD) merupakan salah satu bagian dari prioritas penggunaan dana desa sesuai yang tertuang pada peraturan yang lebih tinggi dari Peraturan Desa terkait penggunaan Dana Desa yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana  Desa  yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara pasal 19 ayat (2) mengatur bahwa Dana  Desa diprioritaskan untuk membiayai pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.

Desa Intan Jaya, melalui Dana Desa Tahun Anggaran 2017 yang jumlah pagu anggaran diterima sebesar Rp. 751.363.000,- Pemerintah Desa menyusun Rencana Kerja Pemerintahan Desa (RKPDes) dari hasil prioritas pada Musrenbangdesa tahun 2016 untuk bidang pembangunan yaitu pembangunan Perkerasan Jalan dan Pembangunan Gedung Posyandu dan dituangkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2017.

Pembangunan Gedung Posyandu merupakan hasil usulan prioritas dalam musyawarah perencanaan pembangunan desa (Musrenbangdesa) yang telah dilaksanakan pada tahun 2016 untuk perencanaan tahun 2017. Hasil musyawarah ini juga berpedoman pada Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 22 Tahun 2016 Tentang Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2017.


Kegiatan Pembangunan Gedung Posyandu Tahun 2017 di desa Intan Jaya adalah sebagai berikut:
  • Nama Kegiatan | Pembangunan Gedung Posyandu
  • Lokasi | Desa Intan Jaya Dusun I
  • Volume | 1 Unit 48M²
  • Anggaran Biaya | Rp. 252.703.880,-
  • Dana Desa Tahun Anggaran 2017
  • APBDes Tahun Anggaran 2017

Pembangunan Gedung Posyandu ini merupakan kegiatan pembangunan sarana prasarana kesehatan masyarakat untuk Peningkatan Kualitas dan Akses terhadap Pelayanan Sosial Dasar  yang output tujuannya mendorong optimalisasi kegiatan pelayanan kesehatan masyarakat.

Dengan adanya Gedung Posyandu di desa, masyarakat bisa memanfaatkan prasarana kesehatan ini untuk berbagai kegiatan kesehatan seperti Imunisasi, senam lansia serta kegiatan dan program kesehatan lainnya dari pemerintah yang difasilitasi oleh kadernya masing-masing.

Itulah manfaat dana desa yang dampaknya begitu besar terhadap pembangunan kesehatan dan tentunya menekan angka stunting terhadap kesehatan masyarakat.

Ucapan Terimakasih kepada Bapak Presiden Jokowi dan Kementerian Desa PDTT Bapak Menteri Desa Eko Sandjojo yang telah memperhatikan kesehatan masyarakat dan juga pembangunan di desa.

Salam Membangun Desa.
P3MD Provinsi Jambi
P3MD Kab. Tanjung Jabung Barat
PDP Muara Papalik

2 comments:

Powered by Blogger.