DANA DESA Lahirkan Murid PAUD Berprestasi | Desa Pematang Balam
Membangun
Indonesia idealnya dimulai dari gerakan membangun Desa. Gerakan membangun Desa tak
hanya berfokus kepada fisik infrastruktur, tapi membangun jiwa dan raga, meningkatkan
layanan sosial pendidikan bermutu tinggi desa dapat menumbuhkembangkan nilai
potensi sumberdaya manusianya juga menjadi faktor untuk membangun desa itu
sendiri.
Desa Pematang Balam Kecamatan Muara Papalik Kabupaten Tanjung Jabung
Barat Provinsi Jambi dalam pemanfaatan Dana Desa Tahun 2018, mensiasati
penggunaan Dana Desa untuk meningkatkan mutu pendidikan anak usia dini melalui Dana
Desa membangun sarana prasarana sekolah PAUD. Apa yang menjadi motivasi/ide
masyarakat untuk kebutuhan sekolah PAUD untuk anak-anak mereka? Jawabnya karena
kami tidak ingin suatu saat di desa kami tidak ada lagi manusia yang tidak berpendidikan
dan kami ingin memajukan desa kami dan dipimpin oleh orang yang berpendidikan
tinggi.
Sebelum dibangunkannya Gedung PAUD di desa
Pematang Balam, anak-anak belajar ditempat yang sekiranya cukup nyaman dalam
proses belajar mengajar, akan tetapi bangunan ini tidak akan bertahan lama
untuk anak cucu mereka karena bangunan ini berdindingkan papan yang bisa saja
termakan usia dan menjadi lapuk dimakan rayap.
Dalam musyawarah perencanaan pembangunan desa
untuk tahun 2018, Pemerintah Desa mengajak masyarakat untuk ikut membahas dan
mengemukakan usulan yang menjadi kebutuhan mereka dalam membangun desanya. Hasil
dari musyawarah perencanaan pembangunan desa ini dilaksanakan pada tahun 2017
dan disepakati bersama Badan Permusyawaratan Desa dalam penetapan RKPDesa Tahun
2018.
Pendamping Desa dalam hal ini membantu dalam memfasilitasi musyawarah
tersebut dengan memberikan penjelasan kepada forum musyawarah terkait usulan
yang diprioritaskan untuk Dana Desa berpedoman pada Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 19 Tahun 2017 tentang
Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2018, dimana dalam peraturan tersebut ada
tertulis dan berbunyi untuk pembangunan dan pengembangan Gedung PAUD.
Dengan
penjelasan isi aturan tersebut, BPD dan masyarakat merasa yakin usulan tersebut
tidak diluar koridor yang bertentangan dengan aturan dan Rancangan RKPDesa
Tahun 2018 ditetapkan dengan Peraturan Desa Tentang RKPDesa Tahun 2018.
Memasuki tahun 2018 serta telah ditetapkannya
Peraturan Desa Pematang Balam Tentang APBDesa Tahun 2018, desa mulai melaksanakan
pembangunan Gedung PAUD ini dengan anggaran biaya yang dituangkan dalam APBDesa
2018 sebesar Rp. 318.032.000,- bersumber Dana Desa Tahun 2018 dengan gambaran
pendanaan kegiatan sebagai berikut;
Nama Kegiatan :
Pembangunan Gedung PAUD
Jumlah
Anggaran : Rp. 318.032.000,-
Sumber : APBDesa
Tahun 2018 ( Dana Desa )
Volume /Unit : 6 x 6 Meter (2 Tingkat)
Lokasi : Rt.02
Pemanfaat : Guru dan Murid
Selesainya pembangunan Gedung PAUD ini, kini
anak-anak murid sekolah PAUD menjadi makin semangat bersekolah, dimana ruangan
belajar mereka lebih cantik dan bagus serta kenyamanan yang berbeda dari tempat
belajar PAUD sebelumnya.
Anak-anak PAUD senang dan gembira dengan
bangunan sekolah mereka yang baru, pada kunjungan lapangan pendamping desa ke
lokasi Gedung PAUD, terlihat anak-anak sedang belajar kreatifitas membuat kerangka
tempel burung merpati dan belajar membuat makanan dari buah-buahan. Mereka
terlihat serius dalam belajar kreatifitas.
Dengan dibangunkannya Gedung PAUD ini, Dana Desa
telah termanfaatkan dalam meningkatkan kualitas mutu pendidikan anak usia dini
di Desa Pematang Balam, serta bisa melahirkan pelajar dan pemuda pemudi berprestasi
di Desa Pematang Balam.
“Terimakasih Pak Presiden Joko Widodo dan
Pak Menteri Desa Eko Sandjojo terimakasih Dana Desa, kami senang bisa
bersekolah di Gedung PAUD ini”.
PAUD WILIS BAKTI
Editor : Ronal_Vendra
PDP Muara Papalik
Post a Comment