DANA DESA Lahirkan Murid PAUD Berprestasi | Desa Pematang Balam

Membangun Indonesia idealnya dimulai dari gerakan membangun Desa. Gerakan membangun Desa tak hanya berfokus kepada fisik infrastruktur, tapi membangun jiwa dan raga, meningkatkan layanan sosial pendidikan bermutu tinggi desa dapat menumbuhkembangkan nilai potensi sumberdaya manusianya juga menjadi faktor untuk membangun desa itu sendiri.


Desa Pematang Balam Kecamatan Muara Papalik Kabupaten Tanjung Jabung Barat Provinsi Jambi dalam pemanfaatan Dana Desa Tahun 2018, mensiasati penggunaan Dana Desa untuk meningkatkan mutu pendidikan anak usia dini melalui Dana Desa membangun sarana prasarana sekolah PAUD. Apa yang menjadi motivasi/ide masyarakat untuk kebutuhan sekolah PAUD untuk anak-anak mereka? Jawabnya karena kami tidak ingin suatu saat di desa kami tidak ada lagi manusia yang tidak berpendidikan dan kami ingin memajukan desa kami dan dipimpin oleh orang yang berpendidikan tinggi.

Sebelum dibangunkannya Gedung PAUD di desa Pematang Balam, anak-anak belajar ditempat yang sekiranya cukup nyaman dalam proses belajar mengajar, akan tetapi bangunan ini tidak akan bertahan lama untuk anak cucu mereka karena bangunan ini berdindingkan papan yang bisa saja termakan usia dan menjadi lapuk dimakan rayap.
Dalam musyawarah perencanaan pembangunan desa untuk tahun 2018, Pemerintah Desa mengajak masyarakat untuk ikut membahas dan mengemukakan usulan yang menjadi kebutuhan mereka dalam membangun desanya. Hasil dari musyawarah perencanaan pembangunan desa ini dilaksanakan pada tahun 2017 dan disepakati bersama Badan Permusyawaratan Desa dalam penetapan RKPDesa Tahun 2018.
Pendamping Desa dalam hal ini membantu dalam memfasilitasi musyawarah tersebut dengan memberikan penjelasan kepada forum musyawarah terkait usulan yang diprioritaskan untuk Dana Desa berpedoman pada Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 19 Tahun 2017 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2018, dimana dalam peraturan tersebut ada tertulis dan berbunyi untuk pembangunan dan pengembangan Gedung PAUD. 

Dengan penjelasan isi aturan tersebut, BPD dan masyarakat merasa yakin usulan tersebut tidak diluar koridor yang bertentangan dengan aturan dan Rancangan RKPDesa Tahun 2018 ditetapkan dengan Peraturan Desa Tentang RKPDesa Tahun 2018.
Memasuki tahun 2018 serta telah ditetapkannya Peraturan Desa Pematang Balam Tentang APBDesa Tahun 2018, desa mulai melaksanakan pembangunan Gedung PAUD ini dengan anggaran biaya yang dituangkan dalam APBDesa 2018 sebesar Rp. 318.032.000,- bersumber Dana Desa Tahun 2018 dengan gambaran pendanaan kegiatan sebagai berikut;

Nama Kegiatan            : Pembangunan Gedung PAUD
Jumlah Anggaran         : Rp. 318.032.000,-
Sumber                         : APBDesa Tahun 2018 ( Dana Desa )
Volume /Unit                : 6 x 6 Meter (2 Tingkat)
Lokasi                           : Rt.02
Pemanfaat                       : Guru dan Murid


Selesainya pembangunan Gedung PAUD ini, kini anak-anak murid sekolah PAUD menjadi makin semangat bersekolah, dimana ruangan belajar mereka lebih cantik dan bagus serta kenyamanan yang berbeda dari tempat belajar PAUD sebelumnya.


Anak-anak PAUD senang dan gembira dengan bangunan sekolah mereka yang baru, pada kunjungan lapangan pendamping desa ke lokasi Gedung PAUD, terlihat anak-anak sedang belajar kreatifitas membuat kerangka tempel burung merpati dan belajar membuat makanan dari buah-buahan. Mereka terlihat serius dalam belajar kreatifitas.


Dengan dibangunkannya Gedung PAUD ini, Dana Desa telah termanfaatkan dalam meningkatkan kualitas mutu pendidikan anak usia dini di Desa Pematang Balam, serta bisa melahirkan pelajar dan pemuda pemudi berprestasi di Desa Pematang Balam. 

“Terimakasih Pak Presiden Joko Widodo dan Pak Menteri Desa Eko Sandjojo terimakasih Dana Desa, kami senang bisa bersekolah di Gedung PAUD ini”

PAUD WILIS BAKTI


Editor : Ronal_Vendra
PDP Muara Papalik

No comments

Powered by Blogger.