BLT Dana Desa - Tahap Dua Dusun Mudo Telah Disalurkan 155 KK
Bantuan Langsung Tunai (BLT-DD) masih berlangsung dalam penyalurannya sampai saat ini di Desa se Indonesia. Bantuan Langsung Tunai Dana Desa untuk saat ini di kabupaten Tanjung Jabung Barat memasuki tahap penyaluran kedua (II).
Desa Dusun Mudo pada hari ini, Jum'at 12 Juni 2020 telah melaksanakan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa yang dilaksanakan di Gedung Serbaguna Kemotai Jaya Desa Dusun Mudo. Penyaluran ini dilaksanakan untuk Tahap II (dua) untuk bulan Mei tahun 2020 ke 155 KK.
Penyaluran BLT Dana Desa untuk tahap kedua bulan Mei 2020 masih dengan besaran bantuan per KK sebesar Rp. 600.000,- (enam ratus ribu rupiah) dan peruntukan bulan juni 2020 juga dengan jumlah yang sama.
Dalam acara penyaluran BLT-DD Tahap Dua ini, pemerintah Desa menegaskan agar masyarakat yang hadir wajib mentaati Protokol Kesehatan dengan memakai masker dan mencuci tangan sebelum masuk ke Gedung Serbaguna.
Hampir semua undangan penerima BLT-DD Tahap Dua ini hadir dalam Gedung Serbaguna Kemotai Jaya Dusun Mudo. Terlihat dalam foto diatas, jarak duduk satu dan lainnya diterapkan dalam acara ini.
Dalam acara ini juga dihadiri oleh Camat Muara Papalik JOAN PRAYUDA, SE.MM, BABINSA Serma.ANDRI ANDRIANTO Danpos, TA-ID MUZARDI, ST dan PD PLD Muara Papalik ikut memfasilitasi proses penyaluran BLT-DD Tahap Dua di Desa Dusun Mudo.
Sebagai tambahan informasi kepada masyarakat, setelah penyaluran BLT-DD 2020 untuk Tahap Tiga bulan Juni 2020 disalurkan, nantinya akan dilanjutkan untuk penyaluran tahap 4,5 dan 6. Akan tetapi nominalnya Rp. 300.000,- (tiga ratus ribu rupiah) untuk 1 KK penerima BLT-DD 2020 sebagaimana yang telah diatur pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07/2020Pasal 32A ayat (5).
Berikut dokumentasi Penyerahan secara Simbolis Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Tahap Dua
ANGGI SAFUTRA, SE.Sy | Kepala Desa Dusun Mudo |
JOAN PRAYUDA, SE.MM | Camat Muara Papalik |
Serma ANDRI ANDRIANTO Danpos | BABINSA Desa Dusun Mudo |
MUZARDI, ST | TA-ID Tanjung Jabung Barat |
Post a Comment