Perusahaan Air Minum Desa ( PAMDESA ) Lubuk Sebontan Tuntaskan Kekurangan Air Bersih
Desa Lubuk Sebontan merupakan pemekaran dari Desa Dusun Mudo Kecamatan Muara Papalik. Letak geografisnya berbukit dan penghasilan utama masyarakat berasal dari perkebunan karet. Dengan kondisi geografis berbukit, masyarakat pada tahun sebelumnya mengalami kekurangan air bersih. Pada tahun 2015 dengan direalisasikannya Undang Undang Desa No.6 Tahun 2014, pemerintah memberikan bantuan melalui Dana Desa untuk Desa membangun berdasarkan kewenangan hak asal usulnya.
Pada tahun 2015 Desa Lubuk Sebontan mendapatkan bantuan Dana Desa dengan Pagu Anggaran Rp. 266.945.000,-. Dana Desa tersebut dilaksanakan dengan Prioritas Usulan 2015 untuk membangun Tower Air Bersih dan Pipanisasi. Dengan adanya Tower Air Bersih dan Pipanisasi, kebutuhan masyarakat akan air bersih terpenuhi meskipun masih sebagian masyarakat yang belum terpenuhi akan air bersih. Hal ini dikarenakan kondisi luas wilayah desa dan jauhnya letak pembangunan Tower serta terbatasnya dana untuk pembangunan tower dan pipanisasi tersebut. Akan tetapi, pemerintah desa berjanji akan melanjutkan pembangunan tambahan Tower Air Bersih dan Pipanisasi yang direncanakan pada tahun 2016.
Memasuki tahun 2016, Desa Lubuk Sebontan mendapatkan bantuan Dana Desa dengan Pagu Anggaran Rp. 599.484.000,- dan menganggarkan untuk melanjutkan pembangunan tambahan Tower Air Bersih dan Pipanisasi yang dianggarkan dalam APBDESA Tahun 2016 sebesar Rp. 578.484.000,-. Dengan dibangunnya tambahan Tower Air Bersih dan Pipanisasi ini semua masyarakat di Desa Lubuk Sebontan sudah mendapatkan sarana air bersih dalam pemenuhan kebutuhan sehari-hari.
Adapun Uraian Realisasi Pembangunan tambahan Tower Air Bersih dan Pipanisasi Tahun 2016 sebagai berikut;
Jumlah Dana Fisik : Rp. 578.484.000,-
Tinggi Tower : ± 10 Meter
Panjang Pipanisasi : ± 1 Km
Pemanfaat : ± 80 KK
Dengan adanya bantuan Dana Desa, masyarakat Desa Lubuk Sebontan bisa membangun Desa untuk pemenuhan kebutuhan Air Bersih dan merasakan langsung manfaat dari pembangunan Tower Air Bersih dan Pipanisasi. Tidak hanya sampai disitu, Tower Air Bersih dan Pipanisasi ini juga menjadi suatu potensi dalam meningkatkan pendapatan Desa.
Pada tahun 2015, pemerintah desa Lubuk Sebontan sudah membentuk Badan Usaha Milik Desa ( BUMDESA ) dengan nama BUMDESA TIRTA MUKTI, yang mana Tower Air Bersih dan Pipanisasi ini menjadi unit usaha BUMDESA yang dinamakan PAM DESA ( Perusahaan Air Minum Desa ) dan dikelola oleh masyarakat desa. Sehingga dari unit usaha BUMDESA tersebut, desa memiliki penambahan pendapatan yang diperoleh dari jasa penggunaan air bersih yang dibayarkan masyarakat setiap bulannya.
Ucapan terimakasih kepada semua pihak yang terlibat terutama Bapak Presiden Ir. JOKO WIDODO, Bapak Menteri Desa PDTT EKO PUTRO SANDJOJO yang telah membantu dalam pelaksanaan pembangunan Tower Air Bersih dan Pipanisasi di Desa Lubuk Sebontan.
Salam Membangun Desa.
Post a Comment